
Senin (17/08/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., menghadiri Penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Ambarawa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., Wakil Bupati Semarang Dra. Hj. Nur Arifah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., Kalapas Kelas IIA Ambarawa Subakdo Wulandoro, serta jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Di hari kemerdekaan ini, sebanyak 288 narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa menerima Remisi Umum, terdiri atas 277 orang penerima RU I dan 11 orang penerima RU II. Dari penerima RU II tersebut, 8 orang langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan pengurangan masa pidana. Pemberian remisi menjadi bagian dari penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, penyerahan remisi menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pemenuhan hak, dan reintegrasi sosial. Bagi 11 penerima RU II, termasuk 8 orang yang langsung bebas, hari ini menjadi langkah untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
| Hari ini | 4 |
| Kemarin | 27 |
| Minggu ini | 254 |
| Bulan ini | 229 |
| Total | 5701 |