Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang
Minggu, 06 Sep 2026
kejari.kabupatensemarang@kejaksaan.go.id
(0298) 591016 / 082328882301
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Banyubiru

Rabu (10/06/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dipo Iqbal, S.H., melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Banyubiru tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Banyubiru.

 


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Semarang yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Semarang, Ninik Wahyuni, S.H., M.M., Kapolres Semarang yang diwakili Kapolsek Banyubiru AKP Rully Asmoro, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang Evi Sunariah, S.H., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Semarang yang diwakili Sekretaris Bakesbangpol Siti Maghfiroh, S.H., M.H., Camat Banyubiru Zakky Kurniawan, S.E., M.T., serta unsur Forkopimcam dan para Kepala Desa se-Kecamatan Banyubiru.

 


Penandatanganan kerja sama yang melibatkan 10 desa tersebut menjadi langkah konkret antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menegaskan bahwa hukum bukanlah penghambat pembangunan, melainkan instrumen untuk memastikan setiap kebijakan dan program berjalan pada koridor yang benar. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan hadir sebagai mitra pemerintah desa dalam memberikan pelayanan, pendampingan, dan solusi hukum guna mencegah potensi permasalahan hukum serta mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

 

Sebab pembangunan desa yang maju tidak hanya membutuhkan program yang tepat, tetapi juga kolaborasi dan kepastian hukum yang mampu menjaga setiap langkah pembangunan tetap berada pada arah yang benar.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang

(0298) 591016 / 082328882301
Jl. Raya Ngampin No.104, Seneng, Ngampin, Kec. Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50614
kejari.kabupatensemarang@kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 4
Kemarin 27
Minggu ini 254
Bulan ini 229
Total 5701
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.