Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dengan PT PLN (Persero) UP3 Salatiga pada hari Rabu (29/04/2026) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi di bidang hukum

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Yuli Fitriyanti, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dipo Iqbal, S.H., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara. Turut hadir Bapak Vicky Reandry Faradian selaku Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Salatiga pada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas PT PLN (Persero), khususnya pada aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di bidang ketenagalistrikan.
Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antar lembaga, menjaga keandalan pasokan listrik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sinergi yang terjalin, setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
| Hari ini | 15 |
| Kemarin | 18 |
| Minggu ini | 104 |
| Bulan ini | 233 |
| Total | 2530 |