Jumat, 13 Februari 2026 — Dalam rangka mendukung program peningkatan kesadaran hukum bagi generasi muda, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Kaliwungu dan SMP N 1 Jambu, Kabupaten Semarang

Kegiatan jaksa masuk sekolah ini dipandu oleh Kepala Sub Seksi Intelijen II, Adhi Priyatomo, S.H., M.H didampingi kepala sekolah dan tenaga pengajar serta tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.
Di hadapan puluhan siswa/i dan kepala sekolah, disampaikan materi-materi interaktif mengenai bahayanya bullying, penyalahgunaan narkotika, dan sistem peradilan anak. Disampaikan pula ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Narkotika yang mengatur larangan dan ancaman pidananya.

Disampaikan pula gambaran mengenai Sistem Peradilan Anak, termasuk mekanisme penanganan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, agar para siswa memahami bahwa setiap perbuatan memiliki akibat hukum.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif dalam mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan. Melalui penyuluhan ini, diharapkan para siswa mampu bersikap lebih bijak dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum.
| Hari ini | 15 |
| Kemarin | 51 |
| Minggu ini | 243 |
| Bulan ini | 218 |
| Total | 5692 |