
Pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2026 pada Pukul 07.30 WIB. sampai dengan selesai bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang telah dilaksanakan Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 tingkat Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H.) yang diikuti oleh seluruh pegawai, tenaga outsourcing, dan mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang;
-Adapun susunan Petugas Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, sebagai berikut:
1.Pembina Apel : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang
2.Komandan Apel : Adhi Priyotomo Aadilah, S.H., M.H.
3.Pembawa Acara : Shabrina Ghaisani, A.Md.
4.Dirigent : Sinar Mutiara Yupri
5.Ajudan : Muchamad Ikhsan, A.Md.
6.Pengucap Tri Krama : Maulana Fajar Bagaskara, S.H.
7.Employer Branding ASN : Lia Suryaningsih, A.Md.Kom.
8.Petugas Doa : Ali Mardan
9.Agen Perubahan : 1. Nana Rosita Sari, S.H., M.H.
2. Broto Susilo, S.H., M.H.
10.Duta Pelayanan : 1. Mohammad Gamal, S.H.
2. Nurma Elita Anugraheni
11. Perlengkapan & Dokumentasi : 1. Pujianto Tri Raharjo, S.H.
2. Hario Putro Prasojo, S.Kom.
3. Bram Rizky Prasetyo
4. Heri Kiswandono
12. Pembawa Baki : Jihan Hanifah, A.Md.Hms
13. Peserta : 1. Seluruh Pegawai
2. Seluruh Pegawai Non PNS Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang
-Adapun susunan acara sebagai berikut :
1.Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Senin tanggal 05 Februari 2025 dimulai;
2.Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memasuki tempat;
3.Penghormatan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang;
4.Laporan Komandan;
5.Menyanyikan bersama Mars Korps Adhyaksa;
6.Pengucapan Tri Krama Adhyaksa, diikuti oleh seluruh peserta;
7.Pembacaan Core Values Trapsila Adhyaksa Berakhlak;
8.Penyemataan Selempang Agen Perubahan kepada pegawai yang ditunjuk dimohon menempatkan diri;
9.Penyematan selesai, dimohon kembali ke tempat;
10.Amanat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang selaku Pengarah WBBM, peserta diistirahatkan;
11.Pembacaan do’a;
12.Laporan Komandan;
13.Penghormatan Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang;
14.Penandatanganan Komitmen Bersama sekaligus Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani oleh :
-Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H.)
-Kepala Sub Bagian Pembinaan (Fauzan Eka Prasetia, S.H., M.H.)
-Kepala Seksi Intelijen (Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H.)
-Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Yuli Fitrianti, S.H.)
-Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Arif Kurniawan, S.H., M.H.)
-Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Dipo Iqbal, S.H.)
-Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Nana Rosita Sari, S.H., M.H.)
-dilanjutkan Seluruh Pegawai.
15.Pencanangan Selesai, Kepala Kejaksaan Negeri Batang berkenan meninggalkan tempat, barisan dibubarkan.

Amanat / Sambutan Pimpinan Apel Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang dalam Apel Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 sebagai berikut :
a.Pada hari ini kita semua dapat berpartisipasi dalam acara Apel Integritas Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Reformasi Birokrasi adalah pilar penentu keberhasilan tercapainya Visi Indonesia Maju, Untuk itu kita berkomitmen memperkuat dan mempercepat Reformasi Birokrasi di lingkup wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dalam konteks ini kita harus memastikan tegaknya integritas Birokrasi. Keberhasilan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang harus didukung dengan Upaya yang serius dalam menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
b.Keberhasilan Reformasi Birokrasi sangat ditentukan oleh SDM yang unggul dan berintegritas, yang sangat dibutuhkan sebagai agen perubahan untuk kemajuan. Dalam kaitan inilah kita terus perlu memperkuat langkah dan memperluas cakupan Zonz Integritas dan menciptakan tata Kelola yang bersih, pelayanan publik yang optimal, kapasitas Birokrasi yang handal, dan akuntabel, serta SDM aparatur yang professional.
c.Integritas Lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara, karena mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi,meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
d.Untuk mendapatkan predikat WBBM, unit kerja harus memenuhi proses perbaikan pada 6 (enam) Area Perubahan antara lain :
1.Manajemen Perubahan
2.Penataan Ketatalaksanaan
3.Penataan Sistem Manajemen SDM
4.Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5.Penguatan Pengawasan
6.Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
| Hari ini | 5 |
| Kemarin | 23 |
| Minggu ini | 109 |
| Bulan ini | 237 |
| Total | 2533 |